Beli Ribuan Pil Samcodin di Kota Bengkulu, 2 Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi

CIDUK: Dua tersangka pengedar pil Samcodin diciduk Polres Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Akibat membeli ribuan butir pil samcodin di Kota Bengkulu. Dua orang warga Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial AW alias An (26),

warga Desa Suka Maju Kecamatan Air Nipis, dan PDP alias Pu (23), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim diciduk polisi. 

BACA JUGA:Usulan Dikirim Sejak Rabu Pekan Lalu, Pelantikan Bupati-Wabup Seluma Menunggu SK Mendagri

Keduanya diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 23.02 WIB.

Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti berupa 153 keping atau sebanyak 1.530 butir pil obat batuk merk Samcodin.

BACA JUGA:DPRD Kaur Rekomendasikan Pabrik Akar Kuning Ditutup

Polisi juga menyita dua unit HP, uang tunai sebesar Rp110 ribu, dan satu kantong plastik warna hitam. 

Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah kontrakan di Jalan Fatmawati Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:1.634 Honorer Pemprov Bengkulu Ikut Seleksi PPPK

Saat digerebek polisi, keduanya hanya bisa pasrah. Apalagi di dalam rumah kontrakan ditemukan ribuan butir pil samcodin.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, AKP M. Taslim mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

BACA JUGA:Pedagang Bakso di Bengkulu Ditipu Petugas BPOM Gadungan

“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya kami akan mengembangkan perkara ini untuk mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Kasat Narkoba.

Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku membeli pil samcodin tersebut dari bandar yang berada di Kota Bengkulu. Keduanya menjemput atau mengambil langsung pil tersebut dari penjualnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan