Kejar Target, Disdukcapil Tuntaskan Perekaman Data 1.200 Warga

Petugas Disdukcapil Bengkulu Selatan merekam data kependudukan di SMAN 5 Bengkulu Selatan, kemarin (24/09/2024)-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan terus melakukan program jemput bola (Jebol) pelayanan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah.

Langkah ini sebagai upaya untuk menuntaskan 1.200 lebih warga yang belum merekam data kependudukan, terutama mereka yang memasuki usia 17 tahun atau masuk kategori pemilih pemula. 

BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye, Paslon Sampaikan Rekening Kampanye

Melalui program Jebol ini diharapkan warga dapat dengan mudah memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dengan adanya layanan administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Bengkulu Selatan ini bertujuan agar masyarakat memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia dengan mudah. Bahkan, program ini harus dituntaskan sebelum Pilkada November mendatang. 

BACA JUGA:Di Penghujung Masa Jabatan Jokowi Pamitan Kepada Masyarakat

"Dengan program Jebol ini diharapkan dapat menjaring masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan khususnya bagi masyarakat yang sudah masuk usia 17 tahun atau para pelajar, petugas kami setiap hari mendatangi sekolah melakukan perekaman data kependudukan," kata Sekretaris Disdukcapil Bengkulu Selatan, Edy Suhaimi, S.Sos.

BACA JUGA:Kampanye Dimulai, Bawaslu Minta Parpol dan Paslon Lepas APS yang Sudah Terpasang

Ditambahkan Edy, program ini juga dalam upaya ikut mensukseskan Pilkada bulan November mendatang. Karena itu para pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun atau pemilih pemula pada Pilkada mendatang sudah bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada mendatang jika sudah merekam data kependudukan. 

BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu Dikukuhkan, Ini Pjs Bupati Bengkulu Selatan dan Seluma

"Perekaman data ini sengaja memgincar para pelajar yang memasuki usia wajib KTP memasuki 17 tahun sekaligus mereka masuk sebagai pemilih pemula dalam Pilkada mendatang, karena jumlahnya masih cukup banyak mencapai 1.200 lebih yang harus kami tuntaskan sebelum pelaksanaan Pilkada akhir nanti," pungkasnya. (one)

Tag
Share