Berminat Jadi KPPS Pilkada 2024? Segera Persiapkan Berkas Pendaftaran

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Masyarakat yang berminat menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pilkada serentak tahun 2024 segera persiapkan berkas pendaftaran. Tahapan perekrutan calon petugas KPPS sudah dibuka oleh KPU Bengkulu Selatan.

“Penerimaan pendaftaran calon petugas KPPS dibuka tanggal 18 sampai 29 September 2024. Kalau masyarakat berminat bergabung menjadi KPPS, segera siapkan berkas pendaftaran,” kata Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir, M.Pd.

BACA JUGA:Ilham Saputra: KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Kampanye di Kampus

BACA JUGA:Optimalkan Program KB, Mewujudkan SDM Berdaya Saing

Berkas pendaftaran calon petugas KPPS disampaikan ke PPS desa/kelurahan sesuai wilayah domisili masing-masing. Setelah berkas diterima, maka panitia seleksi calon petugas KPPS akan melakukan penelitian berkas pelamar.

BACA JUGA:Peserta Didik di Bengkulu Selatan Ditantang Kepala Dispora, Ini Alasannya!

“Setelah diumumkan hasil penelitian administrasi, akan dibuka tanggapan dan masukan masyarakat. Kemudian tanggal 5-7 Oktober pengumuman hasil seleksi, tanggal 7 Oktober penetapan anggota KPPS yang terpilih dilanjutkan dengan pelantikan,” kata Mafahir.

BACA JUGA:Rumdin Guru Ditinggalkan, Disdikbud Bengkulu Selatan Kesulitan Merehab

BACA JUGA:Soal Jembatan Simpang, Tunggu Anggaran Kementerian

Dalam pilkada serentak tahun 2024 ini, KPU Bengkulu Selatan merekrut sebanyak 2.310 anggota KPPS yang akan ditugaskan di 330 TPS, atau 7 KPPS di satu TPS. Anggota KPPS akan bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan surat suara pilkada serentak pada 27 November mendatang. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan