23 September KPU Seluma Lakukan Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada
Ilustrasi: Pilkada Seluma 2024 Partai Golkar Kantongi Rekomendasi PDIP Masih Menunggu-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan KPU Seluma sudah mempersiapkan pelaksanaan rapat pleno penetapan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan maju pada Pilkada Seluma 2024.
BACA JUGA:SK Pengangkatan PPPK Provinsi Bengkulu Segera Dibagikan
BACA JUGA:Baznas Bengkuu Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada, rapat pleno penetapan akan dilakukan pada 22 September 2024. Kemudian akan dilanjutkan rapat pleno pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Jadi pada 22 September kami melakukan rapat pleno penetapan. Setelah itu, pada 23 September kami lakukan rapat pleno pengundian nomor urut cabup dan cawabup,” tegas Ketua KPU.
BACA JUGA:Lima Ramuan bal Ampuh Untuk Mengobati Rasa Mual, Berikut Ini Jenis Ramuannya
BACA JUGA:Angka Pengangguran di Bengkulu Capai 34 RIbu
Namun, Henri mengatakan sebelum rapat pleno penetapan calon dan rapat pleno pengundian nomor urut.
KPU Seluma terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 19 September 2024.
“Sebelum pleno penetapan calon, kami akan melakukan rapat pleno penetapan DPT,” tegasnya.
BACA JUGA:Duta Wisata Harus Jadi Inisiator dan Promotor Pariwisata Bengkulu
BACA JUGA:Gedung Kantor Bahasa di Bengkulu Mulai Dibangun
Sementara itu, KPU Seluma telah melakukan verifikasi terkait persyaratan para calon. Untuk verifikasi telah dilakukan pada 6-8 September 2024 dan sedang tahapan masa sanggahan dari masyarakat.
(rwf)