Rp 6,5 Miliar Anggaran DBH Sawit Dibangunkan Jalan Sentraproduksi
TITIK NOL : Titik nol pembangunan jalan di Desa Talang Durian yang dibangun menggunakan dana DBH sawit-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma tahun 2023 lalu menerima anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp 9 miliar. Dana DBH sawit ini direalisasikan pada tahun 2024 ini sesuai instruksi kementrian.
Kemudian Pemkab Seluma sudah merealisasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar untuk pekerjaan pengaspalan jalan. Dalam rangka mendukung kegiatan sentraproduksi pertanian.
BACA JUGA:Masalah Tapal Batas Kembali Mencuat, Ratusan Warga Menggelar Aksi Unjuk Rasa
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M Saipullah mengatakan, untuk DBH sawit merupakan dana bagi hasil pajak perkebunan sawit. Kemudian dana tersebut dikembalikan lagi ke pemerintah daerah untuk membangun sarana pertanian.
"Untuk DBH sawit akan kami realisasikan untuk pembangunan jalan sentra produksi pertanian dari Desa Talang Durian menuju ke Pondok Uden sepanjang 2,6 KM. Saat ini sudah dikerjakan diperkirakan sebentar lagi selesai," tegas Saipullah.
Sementara itu dana DBH kelapa sawit ini disalurkan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Tahap pertama 50 persen dan tahap kedua 50 persen.
BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Kandung, Warga Maje Ditangkap Polisi
"Sudah kami realisasikan untuk pembangunan jalan di Talang Durian. Memang, DBH kelapa sawit ini baru muncul di kegiatan kami menjelang akhir tahun," ujarnya kemarin.
Sementara itu, Sekda Seluma H Hadianto mengatakan, selain akses jalan petani untuk mengangkut kelapa sawit, jalan yang dibangun menggunakan anggaran DBH sait itu merupakan akses bagi masyarakat di desa setempat.
Dengan dibangunnya jalan menuju ke lokasi perkebunan sawit ini, diharapkan bisa membantu memudahkan masyarakat mengeluarkan hasil panen.
BACA JUGA:Hujan Lebat Setelah Panas Lama, Puluhan Rumah Terendam Hingga Jembatan Putus
Sehingga masyarakat mudah memasarkan hasil perkebunan. Tanpa harus mengeluarkan biaya operasional mahal. "Untuk DBH kelapa sawit kami menerima Rp 9 miliar.
Sesuai dengan aturannya 20 persen digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan lainnya. Kemudian 80 persen untuk fisik," pungkas Sekda Seluma. (rwf)