Polisi Dalami Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kemang Manis

Ilustrasi: Polisi Dalami Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kemang Manis-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - SEMIDANG ALAS MARAS, Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma masih mendalami laporan dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas Tahun 2023 lalu.

Sebelumnya pengelolaan DD Kemang Manis dilaporkan masyarakat ke Polres Seluma. Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait membenarkan mengenai hal ini.

BACA JUGA:Bidan Di Seluma Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bisa Umroh Gratis

BACA JUGA:835 Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Pilkada Kaur 2024

"Saat ini kami sudah menerima beberapa laporan dugaan penyelewengan DD. Salah satunya di Desa Kemang Manis. Nah penyidik masih melakukan telaah terkait laporan tersebut," tegas Kasat Reskrim. 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan jika dari hasil telaah kuat dugaan penyelewengan.  penyidik akan turun ke lapangan serta melakukan penyelidikan terkait pengelolaan DD Kemang Manis pada tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Petakan Wilayah Konservasi, Cegah Kerusakan Terumbu Karang di Kaur

BACA JUGA:Bahlil Resmi Pimpin Golkar Hingga 2029

"Jika memang indikasi dugaan penyimpangannya kuat, penyidik akan turun melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim kemarin.

Selain melakukan telaah terhadap DD Kemang Manis. Penyidik Sat Reakrim Polres Seluma saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan DD dibeberpa lokasi lainnya. Seperti DD Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil tahun 2023 lalu. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan