Kades dan BPD Diminta Pahami Aturan Baru

SAMBUTAN: Bupati Kaur menyampaikan kata sambutan dalam sosialisasi aturan desa, Senin 12 Agustus 2024-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa asas yang terkandung dalam Undang-undang tersebut dengan tujuan untuk menguatkan semangat desa berinovasi.

BACA JUGA:Sah! Pemkab Bengkulu Selatan Dapat Kuota 60 Formasi CPNS

“Sosialisasi ini di laksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2024. Kita dari Dinas PMD menyampaikan substansi-substansi yang penting untuk diketahui oleh para Kades dan BPD. Juga kepada Kades dan BPD agar memahami aturan baru ini,” tutupnya. (jul)

Tag
Share