Tenggak Miras Bersama, Cekcok dan Berakhir dengan Tewasnya 2 Pemuda
REKA ULANG: Polres Bengkulu Selatan melakukan reka ulang pembunuhan dua warga Bengkulu Selatan yang terjadi di depan Masjid Rukis-Gio-radarselatan.bacakoran.co
Setelah cek cok mulut itu, kedua korban pergi dari TKP. Tidak lama kemudian, kedua korban datang lagi menemui delapan tersangka sembari membawa kayu.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran
Kemudian Hajat memukul Pu menggunakan kayu yang dibawanya. Sehingga pecah keributan antara delapan tersangka dan dua korban yang sebelumnya akrab itu.
Ketika sedang terjadi perkelahian itu, tersangka AS mengeluarkan senjata tajam miliknya. Kemudian menghampiri Herdian.
Di situ AS langsung menusukkan senjatanya ke arah Herdian sebanyak dua kali mengenai perut. Herdian pun terkapar di aspal dengan posisi badan miring ke kanan.
BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan Buji’an Dusun di Desa Sebilo
Setelah menusuk Herdian, AS langsung menghampiri Hajat yang sedang terlibat perkelahian dengan beberapa tersangka lain. Jaraknya hanya sekitar 10 meter.
Sambil memegang sajam ditangan kanannya, AS pun langsung menusuk Hajat dibagian perut sebanyak dua kali. Hajat pun langsung terkapar di aspal.
Setelah Herdian dan Hajat terkapar akibat mengelami luka tusuk dan memar usai dikeroyok. Delapan tersangka langsung pergi meninggalkan TKP.
BACA JUGA:Program Dashat Mampu Cegah Stunting
Sedangkan kedua korban tersungkur di TKP dalam keadaan luka parah. Karena tidak ada pertolongan cepat, kedua korban kehabisan darah hingga akhirnya meninggal dunia. Sebab saksi datang ke TKP sekitar dua jam setelah terjadi perkelahian.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, SM mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan juga mendapat gambaran yang lebih jelas terjadinya peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Pantau Pembangunan Jalan, Gusnan Berjalan Kaki
“Setelah rekonstruksi ini dilakukan, penyidik akan melengkapi berkas perkara. Kalau berkasnya sudah lengkap, segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim.