Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 Belum Jelas, Gusnan: Juknisnya Belum Ada!

Ilustrasi seleksi PPPK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Selain itu, sesuai petunjuk dari Kemendikbudristek RI. Seluruh calon peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK guru diwajibkan untuk tes kompetensi.
Tak terlepas pula para peserta yang telah dinyatakan lolos passing grade seleksi sebelumnya namun belum ada penempatan.
Dalam keputusan CC tersebut dikatakan bahwa, tidak ada lagi istilah P1, P2, P3 atau P4 sebagaimana seleksi PPPK guru tahun sebelumnya.

(rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan