DPRD Segera Surati DPN PKP dan KemenkumHAM

Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengkau DPRD Seluma segera menyurati Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP dan KemenkumHAM. Hal ini untuk menindaklanjuti usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan DPK PKP Seluma terhadap anggota DPRD Seluma, Iwan Harjo. 

"Karena saat ini kami sedang disibukkan dengan pembahasan anggaran. Sehingga kami meminta Sekretariat DPRD untuk mengirimkan surat terlebih dahulu. Ke DPN PKP serta ke Kemenkumham. Terkait usulan PAW Iwan Harjo yang disampaikan oleh DPK PKP," tegas Ketua DPRD Seluma. 

Ketua DPRD Seluma mengatakan bahwa setelah menyampaikan surat. Kemudian DPN serta Kemenkumham siap menerima. Barulah DPRD Seluma akan melakukan klarifikasi langsung terkait usulan PAW yang disampaikan oleh DPK PKP ke DPRD Seluma.

"Kami ke DPN untuk meminta klarifikasi keabsahan surat PAW yang masuk ke Sekretariat DPRD Seluma. Kemudian ke Kemenkumham untuk meminta kepengurusan DPN PKP yang sah. Serta membuktikan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan DPN PKP saat ini di tingkat nasional.

"Setelah semuanya absah serta sesuai. Barulah proses akan kami lanjutkan," tegas Ketua DPRD Seluma kemarin. 

Seperti diketahui DPK PKP memasukkan usulan PAW atas nama Iwan Harjo. Hal ini karena Iwan Harjo mencalonkan diri dari partai lain pada pemilu 2024 mendatang. (rwf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan