Sosialisasikan UU Desa, Kumpulkan Seluruh Kades dan BPD Se-Bengkulu Selatan
ARAHAN: Sekda Bengkulu Selatan Sukarni memberikan arahan di hadapan Kades dan BPD pada kegiatan sosialisasi UU tentang Desa yang dilakukan DPMD Provinsi Bengkulu-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkotika, Mirisnya 2 Tersangka Baru Lulus SMA
Dikatakan Sekda BerAKHLAK dimulai dari pemahaman bahwa kita adalah pelayan masyarakat, juga menjadi dasar penguatan budaya kerja untuk mendukung capaian kerja secara individu dan tujuan organisasi atau instansi.
"Dengan terbitnya revisi Undang-Undang tentang desa ini dapat menjadi lebih implementatif dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa dan BPD serta meningkatkan kesejahteraan Pemerintahan Desa, BPD serta masyarakat Desa secara luas," pungkasnya. (one)