Serapan DAK Non Fisik di Bengkulu Rp 710 Miliar
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, untuk serapan DAK non fisik di Provinsi Bengkulu mencapai Rp710,17 miliar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dua Pemuda Bengkulu Selatan Ditemukan Meningal Di Simpang Rukis
Alokasi DAK non fisik 2024 sebesar Rp1,438 triliun, meningkat dari tahun 2023 yang sebesar Rp1,415 triliun.
DAK non fisik meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
BACA JUGA:BREAKING News: Ini Identitas Warga Bengkulu Selatan Yang Ditemukan Meninggal di Simpang Rukis
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring serta pengawasan terhadap penyaluran DAK non fisik di 9 kabupaten 1 kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Ajak Pemda Berantas Warung Remang-remang
Bayu mengatakan, hal yang harus diperhatikan yakni terkait penggunaan dari DAK non fisik itu sendiri yakni jangan sampai ada penggunaan yang menyalahi kaidah atau aturan dari perundang undangan. Jika hal itu dilakukan maka tidak akan terjadi masalah pada penyaluran DAK non fisik.
BACA JUGA:Bengkulu Usulkan Pembangunan Pelabuhan Atasi Jalan Rusak
“Sejauh ini penyaluran dipastikan tidak ada masalah, yang menjadi atensi yakni terkait penggunaan DAK non fisik itu sendiri,” kata Bayu.
Sementara itu, terkait penyaluran DAK Fisik terdapat daerah yang mencapai nilai kontrak di atas 90 persen. Selain itu terdapat juga daerah yang penyalurannya dibawah 20 persen.
BACA JUGA:Festival Ayiak Manna, Wadah Lestarikan Budaya, Promosi Wisata dan UMKM
“Untuk DAK fisik, ada yang masih dibawah 20 persen namun ada yang 90 persen,” demikian Bayu.
(cia)