Belasan Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia Samsat Bengkulu Selatan

RAZIA: Petugas Samsat Bengkulu Selatan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Bengkulu Selatan dan Dishub saat melaksanakan razia gabungan di Simpang Rukis Kecamatan Kota Manna, Rabu (24/7/2024) siang-Rezan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Samsat Bengkulu Selatan bekerja sama dengan personel Satlantas Polres Bengkulu Selatan menjaring belasan kendaraan yang mati pajak.

Razia gabungan yang juga bertepatan dengan Operasi Patuh Nala 2024 telah berhasil menjaring puluhan kendaraan dan pengendara yang melanggar peraturan. Bahkan tidak sedikit kendaraan yang kedapatan menunggak pajak yang terjaring razia.

BACA JUGA:27 KK Terdampak Pembangunan PPN Siap Direlokasi

Razia gabungan tersebut  sudah berlangsung sejak 15 Juli 2024 lalu dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang.

BACA JUGA:Waspada, Ada Nomor WhatsApp Sekda Seluma Palsu

"Sudah belasan kendaraan yang membayar pajak setelah terjaring razia. Kami juga siapkan pelayanan pembayaran pajak secara langsung dengan layanan mobil pajak keliling di lokasi digelarnya razia," ujar Kepala Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula SH kepada Rasel, Rabu (24/7/2024) siang.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Harapkan Festival Ayik Manna Ajang Promosi Budaya

Lebih lanjut Emron mengatakan, jika ada kendaraan yang terjaring razia tetapi pemilik kendaraan belum dapat membayar tunggakan pajak.

BACA JUGA:Bawaslu: Baliho Balon Kada Bukan Kampanye

Maka pemilik kendaraan harus menandatangani surat perjanjian akan membayar pajak dan STNK harus ditahan sementara hingga memenuhi janji membayarkan pajak.

"Hanya STNK kendaraan yang ditahan sementara hingga pemilik kendaraan memenuhi janji membayarkan pajak," katanya.

BACA JUGA:Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Okko

Emron juga menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk dapat memenuhi target capaian wajib pajak yang telah ditentukan untuk Samsat Bengkulu Selatan, yaitu Rp 19 miliar untuk tahun 2024.

Samsat Bengkulu Selatan memiliki target capaian PAD dari sektor pajak kendaraan Rp 19 miliar pada tahun 2024. Sedangkan untuk kendaraan yang masih menunggak pajak pada tahun 2023 lalu masih mencapai Rp 1 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan