Presiden Akan Percepat Surpres Pergantian Ketua KPU
Editor: Sahri Senadi
|
Selasa , 23 Jul 2024 - 18:02
Presiden Joko Widodo (Jokowi)-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Lulusan Rumah Tahfiz Al-Quraniyah Dijamin Kuliah Gratis di Luar Negeri, Masih Nggak Berminat?
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Buru Siswa Merokok di Jam Sekolah
Rinciannya 37 provinsi untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, 415 kabupaten untuk memilih bupati dan wakil bupati serta 93 kota untuk memilih wali kota dan wakil walikota.
Rencananya pemungutan suara pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. (**)