Program Pengamanan Kawasan Hutan Segera Direalisasikan
Direktur KKI Warsi, Adi Junedi -Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Program pengamanan kawasan hutan lewat program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau REDD di Provinsi Bengkulu akan segera direalisasikan.
Anggaran itu akan dikelola Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sebagai lembaga perantara penyalur dana mencapai Rp11 miliar tersebut.
BACA JUGA:80 persen DD Tahap II di Kabupaten Kaur Sudah Disalurkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar mengatakan, untuk realisasi program tinggal menunggu kontrak MOU antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI dan KI Warsi.
“Mudah-mudahan dalam bulan ini. Kita juga masih menunggu arahan dari BPDLH kapan itu dilaksanakan," kata Safnizar, Minggu (21/7).
Safnizar mengatakan, setelah pelaksanaan program ini disetujui, pihaknya akan melakukan launching dan disosialisasikan kepada penerima manfaat.
BACA JUGA:Bandel, Belasan Pengendara Terjaring Operasi Patuh
"Sampai nantinya pelaksanaan akan ada evaluasi dan juga pendampingan," ujar Safnizar.
Sementara itu Direktur KKI Warsi, Adi Junedi menyebutkan, pelaksanaan program masih menunggu kajian (review) dari BPDLH terhadap proposal yang diajukan KKI Warsi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DLHK.
"Dari hasil kajian itu BPDLH akan mengirimkan persetujuan (Send Agremeent) dengan warsi untuk proses implementasi, baru kita akan bergerak secara teknis," kata Adi.
BACA JUGA:Pengambilan Bennur Dilegalkan, TNI AL Koordinasi Ke Dinas Perikanan Kaur
Dikatakan Adi, jumlah kelompok masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut, masih dilakukan verifikasi termasuk untuk penentuan lokasi sasaran program.
Penerima program adalah Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) sesuai arahan BPDLH. Untuk program yang dilaksanakan juga berkaitan dengan sektor hutan dan iklim.
BACA JUGA:Gaspol, Golkar Bengkulu Selatan Siap Menangkan Pasangan Romer