Pergantian Antar Waktu Iwan Harjo Segera Diproses

Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio-IST-radarselatan.bacakoran.co

TAIS – Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Iwan Harjo yang disampaikan Partai PKP ke Sekretariat DPRD Seluma, segera diproses. Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan, prinsipnya DPRD Seluma akan menindaklanjuti setiap surat masuk, termasuk  surat permohonan PAW terhadap Iwan Harjo. 

Sugeng mengatakan, sebelum memproses PAW, DPRD Seluma akan melakukan konfirmasi  ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP untuk memastikan keabsahan rekomendasi PAW yang sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD Seluma tersebut. "Tentunya kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hal ini juga kami lakukan terhadap usulan PAW dari PPP, Golkar dan Gerindra beberapa waktu lalu. Setelah verifikasi sesuai, barulah proses PAW dilanjutkan," jelas Sugeng kepada wartawan. 

Sugeng mengatakan, verifikasi ke DPN PKPI ini juga berkaitan dengan beredarnya surat pembatalan PAW yang juga dikeluarkan oleh DPNPKPI. "Kami juga akan mendatangi Kemenkum dan HAM untuk menanyakan perihal kepengurusan DPN PKP yang sah," ujarnya.

Seperti diketahui Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Kabupaten Seluma mengusulkan PAW Iwan Harjo dengan pengganti Zelman Ardi. Dari Dapil 3 wilayah Kecamatan Talo dan sekitarnya. PAW disampaikan karena Iwan Harjo maju pada Pemilu 2024 melalui Partai Nasdem. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan