Dispar BS Monitoring Pelaku Jasa Pariwisata
MONITORING: Dispar BS melakukan pelatihan sekaligus monitoring pelaku usaha jasa pariwisata-wawan-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Dinas Pariwisata (Dispar) BS melakukan monitoring pelaku usaha jasa pariwisata. Monitoring dilakukan dalam memberikan perlindungan bagi konsumen maupun pelaku usaha pariwisata.
Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memastikan para pelaku usaha memenuhi seluruh kewajiban terkait perizinan dan dan kewajiban pembayaran pajak kepada daerah dan akhirnya kegiatan monitoring ini diharapkan juga dapat meningkatkan grade jenis usaha jasa pariwisata.
"Monitoring pelaku jasa usaha pariwisata ini diharapkan dapat mendorong kemajuaan pengembangan dunia pariwisata di Bengkulu Selatan dengan taat aturan," kata Kepala Dispar BS, Rendra Febrianto.
Dikatakan Rendra, monitoring pelaku usaha pariwisata harus terus ditingkatkan khususnya dengan pelayanan prima untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Provinsi Bengkulu khususnya Bengkulu Selatan.
"Kedepannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia industri pariwisata yang lebih berkompeten, guna mengembangkan potensi yang ada," pungkasnya. (one)