Bamus Jadwalkan Pelantikan Dewan Baru 27 Agustus

Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seluma sudah menjadwal masa sidang tahun 2024.

Termasuk menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda pelantikan 30 anggota DPRD Seluma periode 2024-2029. Bamus sudah menjadwalkan pelantikan dilaksanakan Selasa 27 Agustus. 

BACA JUGA:Saber Pungli Pantau PPDB di Kabupaten Kaur

"Seperti yang sudah dijadwalkan oleh Bamus DPRD Seluma, pelantikan anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 akan dilaksanakan 27 Agustus. Karena pada tanggal itu, jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 berakhir," tegas Ketua DPRD Seluma.

BACA JUGA:PKPU Nomor 8 Terbit, Rohidin: Bisa Insyaallah

Kemudian, Ketua DPRD Seluma mengatakan, untuk pimpinan sidang pada rapat paripurna pelantikan nanti akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Namun sebelumnya, akan dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Seluma periode 2019-2024 kepada ketua sementara periode 2024-2029.

BACA JUGA:Wujudkan Keuangan Inklusif Tingkatkan Pemahaman Terhadap Produk Jasa Keuangan

"Rapat paripurna akan dibuka oleh Ketua DPRD periode 2019-2024. Kemudian akan dilakukan penyerahan palu sidang kepada ketua sementara. Serta sidang pelantikan baru akan dipimpin oleh ketua sementara," tegas Ketua DPRD Seluma.

BACA JUGA:Pulang Dalam Kondisi Mabuk, Pria Di Bengkulu Selatan Aniaya Istri

Sementara itu untuk pimpinan sementara ini adalah dari partai pemenang pemilu 2024. Yakni PPP untuk ketua, kemudian Golkar Waka I dan Nasdem Waka II. Namun untuk pimpinan sementara pada sidang paripurna pelantikan hanya akan dipimpin oleh ketua sementara dan Waka I saja.

BACA JUGA:Minta Warem Ditutup, PDM Muhammadiyah Datangi Polres Seluma

Selanjutnya ketua sementara dan Waka I DPRD Seluma akan melaksanakan tugas pembentukan tata tertib (tatib) DPRD Seluma. Termasuk menghantarkan pelantikan pimpinan DPRD Seluma secara lengkap. Mulai dari Ketua DPRD, kemudian Waka I dan Waka II. 

BACA JUGA:Pelaku Penikaman Pemuda Ujung Padang Terancam Hukuman Berat

"Rapat paripurna akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Yang ditunjuk oleh partai yang berhasil meraih kursi pimpinan tentunya," tegasnya. (rwf)

Tag
Share