Libatkan KSM, Mewujudkan Bank Sampah

RAPAT : Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona memimpin rapat terkait pengelolaan bank sampah-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya mendukung pengelolaan sampah lebih produktif dan bernilai ekonomis, Pemkab Bengkulu Selatan melalui Bappeda-Litbang memfasilitasi berdirinya keberadaan bank sampah.

Saat ini hasil inventarisasi potensi pembentukan bank sampah, ada sekitar 30 titik lokasi kelurahan dan desa yang telah siap dengan fasilitas prasarana untuk pengelolaan pembentukan bank sampah tersebut. Karena itu, diharapkan secepatnya berdiri bank sampah di kelurahan dan desa di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Tingkatkan Skill, 30 Tukang Bangunan Ikuti Job Desk

Untuk mekanisme pengelolaan bank sampah ini akan melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ada di kelurahan dan desa dan para pengepul sampah yang akan menampung hasil pilahan sampah. 

Untuk mematangkan persiapan pembentukan bank sampah maka telah dilakukan rapat Kelompok Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) terkait koordinasi fasilitasi pengelolahan sampah dan pembentukan bank sampah di Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:KPU Sudah Tetapkan Batas Usia Calon Gubernur, Ini Ketentuannya

"Tahap awal mungkin beberapa kelurahan atau desa dulu yang sudah siap dibentuk bank sampah, seperti di Kelurahan Kota Medan, baru diikuti yang lain, karena ini murni swadaya masyarakat, maka dukungan dari Pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan sekali," kata Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Infrastuktur Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, ME.  

BACA JUGA:2 Bulan Menjelang Pelantikan, Ini Calon Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan

Dikatakan Dwi, keberadaan bank sampah nantinya bertujuan menjadi fasilitator warga memilah dan memilih, selanjutnya mendaur ulang serta memanfaatkan sampah di sekeliling mereka.

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Guru Diminta Fokus, Jangan Pikirkan Soal Mutasi

Setelah terkumpul, sampah yang bernilai ekonomis dicatat dalam buku bank sampah, setiap priode baru bisa dicairkan setelah di beli pihak pengepul barang bekas. Sedangkan sampah yang tidak bernilai ekonomis akan di kirim ke tempat pembuangan sampah sementara atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. 

BACA JUGA:Hari Ini 4 Kapolsek Baru Jajaran Polres Kaur Mulai Bertugas

"Untuk pemantapan bank sampah kami Bappeda-Litbang bersama pihak-pihak terkait hanya memfasilitasi saja, sepenuhnya dikelolah secara swadaya oleh masyarakat melalui KSM yang ada, diharapkan bank sampah ini segera terbentuk di beberapa titik lokasi," demikian Dwi. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan