Silpa Rp 68,9 Miliar, Yang Bisa Digunakan Hanya Rp40 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) dari APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 sebesar Rp68,9 Miliar yang ada di Kas Daerah (Kasda).

Anggaran tersebut akan diformulasikan ke APBD Perubahan 2024. Namun dari jumlah tersebut, yang bisa diformulasikan hanya Rp40 Miliar. 

BACA JUGA:Pemerintah Desa Harus Berperan Aktif Perangi Narkoba

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, Silpa yang ada di BLUD mungkin saja ada dana pihak Ketiga yang belum dibayarkan dan juga ada insentif yang belum dibayar.

"Begitu juga dengan anggaran di Dinas pendidikan dan mungkin ada insentif yang belum dibayar, jadi hanya sekitar Rp40 miliar yang bisa kita formulasikan," kata Edwar, Rabu (26/6).

Edwar mengatakan, sejauh ini DPRD Provinsi Bengkulu belum mengetahui rincian Silpa tersebut diperuntukkan untuk anggaran apa saja.

BACA JUGA:Petugas Dishub Rutin Cek Jalur Lintas Manna – Tanjung Sakti

Sehingga kedepannya pihak DPRD provinsi Bengkulu akan meminta kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk melengkapi peruntukan dari Silpa tersebut. Selain itu, Banggar juga belum menerima Perubahan Nota pengantar Gubernur Bengkulu.

"Memang ada beberapa lampiran dari nota pengantar Gubernur yang kita minta untuk di rubah tapi belum kita terima perubahannya," ujar Edwar.

BACA JUGA:BAZNAS Bantu Keluarga Korban Tenggelam

Silpa tersebut salah satunya untuk membayar kekurangan pembayaran BPJS sebesar Rp 5 Miliar. Dimana sebelumnya APBD Provinsi Bengkulu belum bisa membayar untuk BPJS selama satu tahun.

"Untuk mempertahankan UHC harus dibayarkan dari Silpa ini," ujar Edwar.

Rincian Silpa tahun anggaran 2023 meliputi Kas di Kas Daerah Per 31 Desember 2023 sebesar Rp40.533.383.394.  di BLUD RSUD M Yunus Bengkulu Per 31 Desember 2023 sebesar Rp20.997.264.525.

BACA JUGA:Besok Malam, Jemaah Haji Tiba di Bumi Sekundang Setungguan

Tag
Share