Cegah Permainan Data, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Coklit

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat mengatakan,   tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

Hal ini rawan sekali terjadi pelanggaran ataupun permainan data. Sebagaimana diketahui coklit Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),  merupakan salah satu tahapan yang dinilai cukup rawan pada Pilkada serentak.

BACA JUGA:Oknum Tenaga Honor Setwan Seluma Diciduk Polisi, Kasusnya Memalukan

Pasalnya, hasil Coklit merupakan dasar bagi KPU, untuk menentukan daftar pemilih. 

"Wajar kekhawatiran itu muncul, karena potensi pelanggarannya ada. Apalagi, banyak sekali data masyarakat yang akan diolah," kata Arif kepada Rasel, Selasa (25/6) pagi.

Arif menegaskan Pengawas Pemilihan harus bekerja ekstra dalam mencegah maupun mengawasi tahapan yang akan berlangsung pada 24 Juni hingga tanggal 24 Juli 2024 tersebut.

BACA JUGA:Keroyok Mahasiswa, 2 Pemuda Diciduk Polisi

“Potensi pelanggarannya, seperti PPDP atau pantarlih tidak melakukan Coklit sesuai prosedur atau Pantarlih tidak memahami regulasi Coklit.” Ungkap Arif yang juga Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bengkulu Selatan.

Dijelaskan Arif, potensi pelanggaran yang rawan terjadi pada tahapan Coklit dan Pemutakhiran data ini meliputi daftar pemilih mengandung data Pemilih Ganda, daftar pemilih mengandung data pemilih dibawah umur 17 Tahun, daftar pemilih mengandung data atau berstatus TNI dan Polri, pemilih tidak terdaftar dalam DPT, Jumlah pemilih penyandang disabilitas tidak terdata dengan baik.

BACA JUGA:4 Tahun Cabuli Keponakan, Pensiunan PNS Diringkus Polisi

Selanjutnya, Coklit tidak dilakukan atau dilakukan secara terawangan, tidak ditempelnya stiker di rumah yang dilakukan coklit, hasil Coklit berbeda dengan kondisi di lapangan.

"Yang terjadi selanjutnya sulitnya akses PKD oleh Pantarlih untuk mendapatkan hasil coklit sebagai bahan perbandingan dengan pengawasan,'' bebernya. 

Peran serta semua elemen untuk bersama mengawasi tahapan Pilkada sangat dibutuhkan. Mengingat, personil yang dimiliki Bawaslu Bengkulu Selatan terbatas, sehingga dibutuhkan bantuan dari masyarakat, terutama pada proses Coklit.

BACA JUGA:Kasus Pembuangan Bayi Terjadi Lagi, Polisi Lacak Identitas Pelaku

Tag
Share