Bukan Hanya DPR, Dua OPD Juga Belum Tuntaskan TGR

Bukan Hanya DPR Dua OPD Juga Belum Tuntaskan TGR-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Kejari Kaur mencatat Tuntutan Ganti Rugi (TGR) temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu tahun 2021-2022 di Kabupaten kaur belum tuntas dibayar.

Bukan hanya di DPRD Kaur, namun juga ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kaur yang belum menuntaskan TGR tersebut.

BACA JUGA:Kasat Intelkam dan Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya

Diketahui dua OPD itu yakni Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). TGR di dua OPD tersebut nomonalnya cukup besar yakni Rp 1,3 miliar. Untuk Dinas PUPR yang harus mengembalikan TGR yakni, CV Duta Agung Persada.

Karena perusahaan ini selaku pelaksana kegiatan, total TGR mencapai Rp 1 miliar. Namun sampai saat ini dari total itu baru diangsur Rp 290 juta, masih tersisa Rp 724 juta lagi. 

BACA JUGA:Pelayanan Publik Program Buji'an Dusun Mengusung Konsep One Day Service

Sementara Disdikbud Kaur total TGR Rp 323 juta sudah melakukan pembayaran Rp 70 juta dan tersisa Rp 243 juta.

"Ya ada dua OPD lagi yang juga belum menyelesaikan TGR, waktunya sama dangan DPRD Kaur yakni Agustus nanti terakhir," kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kaur, Dwi Pranoto SH, beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Gelar Lomba Joget Hingga Voli

Dia menyebut, TGR hasil temuan BPK RI perwakilan Bengkulu di dua OPD itu bersumber dari kegiatan APBD Kaur serta anggaran revitalisasi sekolah yang tidak selesai. Artinya dengan masih ada yang belum menyelesaikan TGR, pihaknya terus melakukan proses penagihan.

Sedangkan target tahun ini semua TGR tuntas atau lunas. Upaya ini salah satu langkah membantu keuangan daerah, karena uang TGR tersebut juga akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Rano Karno Divonis Penjara 3 Tahun

"Nah kalau sampai batas waktu juga tak kunjung diselesaikan Kejari Kaur kembali akan melakukan pemanggilan terhadap oknum yang telah menyebabkan kerugian negara," katanya. (jul)

Tag
Share