Seluma Dapat Kuota Replanting Sawit 1.500 Hektar, Silahkan Ajukan Usulan

REPLANTING SAWIT: Kabupaten Seluma tahun ini mendapatkan kuota replanting sawit sebanyak 1.500 hektar-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Tahun ini Kabupaten Seluma kembali menerima kuota pelaksanaan peremajaan sawit (replanting) dari Kementrian Pertanian.

Kuota replanting yang akan diterima untuk lahan sawit seluas 1.500 hektar. Jadi kelompok tani yang berminat mendapatkan program, silahkan mengajukan usulan.

BACA JUGA:Pemilik Warem Ditegur, Jika Terus Membandel Bakal Dibongkar

BACA JUGA:Bupati Sampaikan Apresiasi Kinerja Wuriadhi Paramita

Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial mengatakan program ini sama seperti sebelumnya. Yakni diberikan secara gratis bagi masyarakat petani sawit di Seluma.

"Tahap awal yakni sosialisasi sudah kami laksanakan. Dengan melibatkan 11 desa. Sehingga nanti kades bisa menyampaikan kepada masyarakatnya yang tergabung dalam kelompok tani. Agar segera menyampaikan usulan," tegas Arian Sosial.

BACA JUGA:Festival Gurita, Pemda Kaur Undang Bakardi dan Meri KDI

BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Pesan Kapolres

Arian mengatakan program replanting ini diberikan secara gratis. Mulai dari penebangan pohon sawit yang lama yang sudah tidak produktif. Kemudian pematangan lahan, sampai proses penanaman kembali semuanya diberikan secara gratis.

"Pemerintah juga menyiapkan bibit sawit kualitas super untuk ditanam kembali," tegasnya. Lebih lanjut, Arian Sosial mengatakan nantinya dari sejumlah usulan yang disampaikan oleh kelompok tani.

BACA JUGA:Penyerahan Penghargaan Juara Kelas dan Festival Project Kolaborasi

BACA JUGA:Dandim 0408 BSK Umumkan “Perang” Melawan Judi Online

Kemudian Dinas Pertanian akan melakukan verifikasi berkas seluruh poktan yang sudah menyampaikan usulan. Setelah itu barulah disampaikan ke Kementrian Pertanian. 

"Seluruh usulan yang masuk nanti akan kami verifikasi. Sampai ke lapangan. Setelah sesuai, barulah usulannya kami sampaikan ke Kementrian Pertanian," pungkas Arian Sosial. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan