Seluma Raih WTP, Tapi Tetap Masih Ada Temuan
WTP: Kabupaten Seluma berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK untuk LHP Keuangan tahun 2023-Icha-radarselatan.bacakoran.co
Selain itu, belanja barang dan jasa-jasa kantor berupa honorarium tidak sesuai ketentuan. Belanja perjalanan dinas pada tujuh SKPD tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Hari Ini 202 PKD Diumumkan
BACA JUGA:PWI Seluma Bahas Program Kerja 2024
BPK juga menemukan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap di lingkungan pemkab Seluma belum sepenuhnya memadai.
"Pemkab Seluma belum sepenuhnya menganggarkan Mandatory Spending dalam APBD sesuai ketentuan," kata Toha.
Toha mengatakan, atas temuan ini Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Hitungan Tapera Tak Masuk Akal
BACA JUGA:Bupati Seluma Terima LHP BPK, Seluma Kembali Raih WTP
Berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, posisi per Semester II 2023 pada Kabupaten Seluma adalah sebesar 76,06 persen dan telah sedikit melampaui target nasional sebesar 75 persen.
"BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," pungkasnya. (cia)