Seluma Raih WTP, Tapi Tetap Masih Ada Temuan

WTP: Kabupaten Seluma berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK untuk LHP Keuangan tahun 2023-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Selain itu, belanja barang dan jasa-jasa kantor berupa honorarium tidak sesuai ketentuan. Belanja perjalanan dinas pada tujuh SKPD tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Hari Ini 202 PKD Diumumkan

BACA JUGA:PWI Seluma Bahas Program Kerja 2024

BPK juga menemukan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap di lingkungan pemkab Seluma belum sepenuhnya memadai.

"Pemkab Seluma belum sepenuhnya menganggarkan Mandatory Spending dalam APBD sesuai ketentuan," kata Toha.

Toha mengatakan, atas temuan ini Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Hitungan Tapera Tak Masuk Akal

BACA JUGA:Bupati Seluma Terima LHP BPK, Seluma Kembali Raih WTP

Berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, posisi per Semester II 2023 pada Kabupaten Seluma adalah sebesar 76,06 persen dan telah sedikit melampaui target nasional sebesar 75 persen.

"BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan