PPDB Dimulai Juli, Catat Ini Aturan Lengkapnya

Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Sumari M.Pd -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Kaur akan dimulai bulan Juli mendatang.

Teknisnya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumny, yakni menggunakan sistem zonasi. Siswa di arahkan masuk ke sekolah terdekat dengan tempat tinggal.

BACA JUGA:Anjing Liar Makin Banyak, GHPR Terus Bertambah

Panitia PPDB harus mematuhi aturan ini. Tujuannya agar tidak ada penumpukan siswa di sekolah tertentu saja. Kemudian biaya transportasi siswa ke sekolah juga ringan serta terjadi pemerataan jumlah siswa. 

"Menjelang penerimaan siswa baru ini kami sudah sampaikan aturan PPDB ke masing amsing sekolah, agar dipatuhi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Sumari M.Pd kepada Rasel, Rabu (29/5).

BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur Diberi Tambahan Waktu Kembalikan TGR

BACA JUGA:Ini Ancaman Pidana Setrum dan Racun Ikan di Sungai

Sumari menjelaskan, rangkaian PPDB nanti akan dilanjutkan daftar ulang bagi peserta yang sudah dinyatakan diterima pada sekolah yang dituju pada tanggal 5 dan 6 Juli.

Awal masuk tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai tanggal 8 Juli 2024. Ia menghimbau jelang pelaksanaan semester akhir Juni ini, para guru dan tenaga pendidik sudah mempersiapkan segala proses  kelancaran kegiatan ujian akhir semester.

"Kepada pihak sekolah saat menerima siswa baru jangan ada pungutan diluar ketentuan," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan