Pelantikan PPPK Seluma Kembali Molor

Sekda Seluma H Hadianto-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meski rencana awal pembagian SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan akhir bulan ini.

Namun rencana itu sepertinya akan kembali diundur. Pasalnya SK PPPK masih dalam tahap penyelesaian oleh Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Waspadai Lonjakan Inflasi

Sekda Seluma H Hadianto mengatakan pelantikan dan pemberian SK PPPK akan kembali molor karena masih ada 5 orang PPPK tenaga kesehatan yang belum menerima Nomor Induk (NI) dari BKN Regional Palembang. 

"Sebelumnya memang direncanakan Mei, tapi sepertinya bakal molor. Hal ini karena masih ada 5 orang PPPK dari tenaga kesehatan yang belum menerima nomor Induk. Sedangkan selebihnya sudah menerima seluruhnya," ujar Sekda. 

BACA JUGA:Dikbud Buka Posko Pengaduan PPDB, Ada Kendala Silahkan Lapor

Sekda mengatakan  pelantikan dan pemberian SK PPPK 2023 diperuntukkan bagi 743 orang terdiri tenaga guru dan tenaga kesehatan.

"Untuk pelantikan nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati. Mudah-mudahan Juni nanti semuanya sudah selesai," ungkap Sekda.

BACA JUGA:Puluhan Koperasi di Kaur Terancam Dibekukan

Sebelumnya 743 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2023 dijadwalkan menerima SK dari Pemkab Seluma pada akhir Mei ini. Namun penerbitan nomor induk menyebabkan pembagian SK menjadi molor hingga waktu yang belum ditentukan. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan