Bukan Cuma Pembentukan Kabupaten Talmas, Pembentukan Kabupaten Pekal Juga Kembali Mengemuka

BENGKULU: Penampakan Kota Bengkulu dari Udara provinsi yang diwacanakan akan melahirkan Kabupaten Talmas dan Pekal-istimewa-radarselatan.bacakorang.co

radarelatan.bacakoran.co - Wacana pembentukan kabupaten baru di Bengkulu terus digaungkan.
Ada dua kabupaten baru di BENGKULU yang sedang diperjuangkan untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Pertama adalah pembentukan Kabupaten Talamas (Talo Alas Maras) yang ingin dimekarkan dari Kabupaten Seluma.
Kemudian yang kedua adalah pembentukan Kabupaten Bumi Pekal yang ingin dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara.

Wacana pembentukan dua kabupaten baru di Bengkulu ini terus diperjuangkan oleh tohoh masyarakat masing masing daerah.

BACA JUGA:Jelang Rekrutmen PPPK, Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Siapkan Skema Diklat Teknis

Persiapan pembentukan prsedium mulai digagas. Untuk wacana pembentukan Kabupaten Talmas, tokoh masyarakat enam  kecamatan di Bengkulu mulai menyusun Langkah awal pemekaran ini.

Yakni Kecamatan Talo, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras.

Secara keseluruhan luas wilayah enam kecamatan di Bengkulu tersebut mencapai 1.275, 02 kilometer persegi.

Luas wilayah enam kecamatan di Bengkulu yang ingin membentuk kabupaten baru itu mencapai sepertiga dari luas wilayah Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk yakni 4.128 kilometer persegi.

Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 adalah 85.683 jiwa.  

Luas wilayah Kecamatan Semidang Alas 508.65 kilometer persegi, Kecamatan Semidang Alas 120.87 kilometer persegi.

Kemudian Kecamatan Talo luas wilayah 111.89 kilometer persegi, Kecamatan Ilir Talo 113.85 kilometer persegi.

Kecamatan Talo Kecil 91.22 kilometer persegi, Kecamatan Ulu Talo 328.54 kilometer persegi.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ini Pesan Khusus Kapolres Bengkulu Selatan Kepada Pemilik Ternak

Wacana pembentukan Kabupaten Talmas ini mulai digaungkan sejak tahun 2013 lalu, tepatnya sejak Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk berusia 10 tahun.

Namun perjuangan Masyarakat enam kecamatan di Bengkulu itu sempat terhenti dan saat ini Kembali digelorakan.

Sedangkan wacana pembentukan Kabupaten Bumi Pekal, juga ada enam kecamatan yang kompak bergabung untuk membentuk kabupaten baru di Bengkulu.

Yakni Kecamatan Ketahun, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Putri Hijau.

Ada 59 desa yang tergabung dalam enam kecamatan di Bengkulu yang ingin membentuk Kabupaten Bumi Pekal tersebut.

BACA JUGA:Wabup Bengkulu Selatan Ajak Dukung Penurunan Stunting Melalui Pendekatan KRS

Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kabupaten terluas di Bengkulu. Garis pantainya saja mencapai 262,63 kilometer sehingga secara luas wilayah memang memungkinkan untuk dimekarkan membentuk daerah otonomi baru.

Jika dilihat dari potensi yang dimiliki, calon Kabupaten Talmas dan Kabupaten Bumi Pekal sama sama memiliki potensi yang baik.

Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kabupaten terluas di Bengkulu. Garis pantainya saja mencapai 262,63 kilometer sehingga secara luas wilayah memang memungkinkan untuk dimekarkan membentuk daerah otonomi baru.

Jika dilihat dari potensi yang dimiliki, calon Kabupaten Talmas dan Kabupaten Bumi Pekal sama sama memiliki potensi yang baik.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Harga Sapi Naik, Ini 5 Daerah penghasil Sapi Terbanyak di Indonesia, Semuanya Di Pulau Jawa

Kedua daerah ini sama sama dikenal sebagai sentra penghasil kelapa sawit terbesar di Bengkulu.

Kemudian perkebunan karet dan kopi juga luas. Potensi kelautan melimpah serta potensi sumber daya mineral yang sudah terdeteksi namun belum digarap.

Peluang terbentuknya dua kabupaten baru di Bengkulu sangat besar.

Namun perjuangan masih panjang dan kunci terakhir adalah persetujuan dari pemerintah pusat.

Walaupun saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru sudah tidak berlaku lagi karena pemerintah pusat sudah membentuk daerah otonomi baru di wilayah timur Indonesia.

Namun masih banyak kajian kajian yang harus dilakukan sebelum dibentuknya suatu daerah otonomi baru. (**)

Tag
Share