Dua Perangkat Sudah Dipecat, Sekdes Segera Menyusul
Kades Dusun Baru Ibran-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - ILIR TALO, Buntut dari kisruh masyarakat di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kades Dusun Baru Ibran, memberhentikan dua perangkat desa. Yakni Kepala Dusun (Kadus) I, sert Bendahara Desa Dusun Baru.
Dua orang perangkat ini diberhentikan oleh Ibran, karena dituding terlibat dalam aksi yang menuntut pemberhentian dirinya sebagai Kades Dusun Baru beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Berkomitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
"Karena sudah tidak sejalan, tidak lagi melaksanakan tugas. Kemudian melanggar etik, sehingga dua perangkat yakni Kadus I dan Bendahara sudah saya berhentikan. Sedangkan Sekdes yakni Hardiansyah segera menyusul akan saya berhentikan juga," tegas Ibran kemarin.
Ibran mengatakan, untuk Hardiansyah sudah diberikan surat peringatan (SP) ke III. Kemudian pada Selasa (14/5) Ibran akan meminta rekomendasi ke Bagian Administrasi Hukum Pemkab Seluma. Untuk pemberhentian Hardiansyah sebagai Sekdes Dusun Baru.
BACA JUGA:Puluhan Ternak Sapi Mati Mendadak, Peternak Kalang Kabut
"Untuk pemberhentian sekdes, Selasa (14/5) kami akan meminta rekomendasi ke Pemkab Seluma. Setelah itu barulah saya terbitkan SK pemberhentiannya," tegas Ibran.
Ibran mengatakan, sebelumnya dia sudah berkoordinasi ke Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMP). Serta DPMD meminta agar digelar mediasi.
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma, Jaksa Kembali Periksa Mantan Pejabat BPN
Namun Ibran mengaku pintu mediasi sudah ditutup, serta dirinya memastikan akan memecat Hardiansyah dari jabatannya sebagai Sekdes Dusun Baru. "Tidak ada lagi mediasi, saya sudah bulat. Hardiansyah pasti saya pecat," pungkas Ibran. (rwf)