Semoga Terwujud, Pemutihan Pajak Tunggu Juknis

Ilustrasi pemutihan pajak-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Wacana Pemprov Bengkulu untuk kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan masih belum ditetapkan. Hingga kemarin (24/4/2024), UPTD Samsat Bengkulu Selatan belum menerima petunjuk teknis (juknis) progam tersebut. 

Seperti disampaikan Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD Samsat BS, Yunisman Hengky, S.Sos, bahwa progam pemutihan biasanya digelar pertengahan hingga akhir tahun berjalan. Biasanya, progam pemutihan digelar setelah ada instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Mantap! Bus Perintis Segera Beroperasi di Bengkulu Selatan

"Itu (pemutihan pajak, red) masih tunggu juknis dulu, kalau memang nati ada instruksi dari atas, tentu akan kami laksanakan," ujar Yunisman. 

BACA JUGA:Nyabu di Kandang Ayam, Warga Desa Pagar Dewa Diciduk Polisi

Lanjutnya, tujuan utama progam pemutihan pajak adalah untuk mengurangi total tunggakan dan denda pajak kendaraan yang membengkak. Baik itu kendaraan umum, pribadi maupun kendaraan dinas. 

BACA JUGA:Hadiri Kibaksi 2024, Bupati Gusnan Mulyadi Apresiasi Kreativitas dan Prestasi Siswa SD IT Al-Qalam

"Terbukti, dengan beberapa kali pemutihan digelar, bisa melampaui target PAD pajak yang ditetapkan pemerintah. Artinya, di satu sisi progam ini memberikan pengaruh positif," bebernya. 

BACA JUGA:KESEMPATAN! Ada 10 Kuota Kuliah Gratis Bidang Pertanian untuk Pelajar Kaur

Meski demikian, Yunisman mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu bergantung dengan progam pemutihan.

Masyarakat diminta untuk tetap rutin bayar pajak agar tidak terjadi pembengkakan tunggakan pajak dan PAD bisa maksimal. Sebab, PAD pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dengan realisasi pembangunan fasilitas. 

BACA JUGA:Nasib Petani Sawit, Hasil Panen Meningkat Harga Malah Merosot

"Jika nanti pemutihan pajak resmi dibuka, maka akan kami sampaikan informasinya ke masyarakat," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share