4 Terdakwa OOJ Divonis 4 Tahun Penjara, Satu Terdakwa Divonis 3 Tahun

4 Terdakwa OOJ Divonis 4 Tahun Penjara Satu Terdakwa Divonis 3 Tahun-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Bupati Minta Pelayanan Kesehatan dan RSUD-HD Lebih Maksimal

BACA JUGA:Bupati Seluma Kembali Usulkan Tambahan Kuota CASN

Kemudian, terdawka Ardiansyah Harahap menanggapi bahwa dirinya mengaku memiliki akses ke Kejaksaan Agung kepada Rahmat Nurul Safril  untuk bisa menyelesaikan perkara dana BOK di Kabupaten Kaur. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan