DPRD Kaur Setuju Penyusunan Lima Raperda
PARIPURNA : Pelaksanaan Paripurna yang digelar Senin (22/4)-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Setelah mendengar pemaparan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaur, akhirnya DPRD Kaur setuju lima Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaur 2024. Kesepakatan ini diambil melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (22/4).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini didampingi Waka 1 Juraidi, S.Sos. Hadir pula Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH, Forkominda dan sejumlah pejabat di lingkungan OPD Pemda Kaur.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Dua Raperda
Diana menegaskan penggodokan awal sudah dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kaur beberapa waktu lalu. Sehingga hasil pembahasan itu sepakat untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya. "Seluruh anggota DPRD Kaur yang hadir setuju untuk dibahas lebih lanjut," tegas Diana.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda
Diana menyebut lima Raperda yang disetujui untuk dibahas yakni Raperda pertanggung jawaban APBD 2023, Raperda APBD Perubahan 2024, Raperda penyusunan APBD 2025, Raperda RPJMD 2025-2046 serta Raperda penyandang disabilitas. "Satu Raperda yang mengangkut sosial yakni terkait penyandang disabilitas juga kita setujui untuk dibahas," tegasnya.
BACA JUGA:Bupati: Baju Adat Seluma Akan Segera Diperdakan
Sementara itu Bupati Kaur, H Lismidianto SH, MH mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kaur yang sudah meluangkan waktu dalam penyusunan Raperda itu sehingga melahirkan lima Raperda yang saat ini dalam tahap pembahasan.
BACA JUGA:Taruna KKP Asal Kaur Dapat Laptop Gratis
"Harapan kita nanti Raperda ini setelah disahkan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama terkait dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tentunya menjadi acuan untuk 20 tahun kedepan," ujarnya. (jul)