Bupati: Baju Adat Seluma Akan Segera Diperdakan

BAJU ADAT: Bupati Seluma akan mengusulkan Raperda Baju Adat ke DPRD Seluma. Tampak penampilan pencak silat saat pembukaan halal bihalal Bupati Seluma Erwin Octavian dengan tokoh adat dan tokoh pencak silat Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan Pemkab Seluma akan segera mengusulkan rencana peraturan daerah (Raperda) Baju Adat ke DPRD Seluma.

Bupati sudah mengumpulkan seluruh tokoh adat dari 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk membahas dan menyepakati Baju Adat Seluma.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Penyakit DBD, Ini Instruksi Bupati

"Dalam waktu dua bulan kedepan, kami sudah memfinalkan mengenai baju adat Kabupaten Seluma.

Kemudian segera akan kami usulkan ke DPRD Seluma agar segera diperdakan. Untuk baju adat Kabupaten Seluma," tegas Bupati Seluma.

Bupati mengatakan baju adat Seluma nantinya wajib dikenakan dalam setiap kegiatan kedaerahan. Termasuk juga wajib diperkenalkan oleh seluruh pelajar mulai dari SD hingga SMP.

BACA JUGA:BPN Bengkulu Selatan Ikuti GSRA, Siap Mendukung Pertumbuhan Usaha Masyarakat

BACA JUGA:Buji'an Dusun Kembali Dilaksanakan, Berbagai Pelayanan Digelar

"Setelah diperdakan, nantinya wajib dilestarikan. Serta dipelajari oleh seluruh pelajar di Kabupaten Seluma," tegasnya kemarin. 

Sementara itu, kemarin juga ditampilkan pencak silat dari setiap kecamatan. Sebanyak lima jenis pencak silat ditampilkan oleh masyarakat. Sebagai upaya melestarikan budaya leluhur masyarakat Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Serahkan Kendaraan Warga yang Dititip Saat Mudik

"Dalam rangka mewujudkan visi dan misi yakni Seluma Beragama dan Berbudaya, maka wajib pencak silat ini dilestarikan juga. Saat ini ada lima jenis pencak silat di Kabupaten Seluma," pungkas Bupati Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan