Pemprov Usulkan Pulau Tikus Direklamasi
Pulau Tikus-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran pemerintah pusat untuk reklamasi Pulau Tikus pada tahun 2025 mendatang. Reklamasi dilakukan guna menyelamatkan pulau tersebut. Anggaran reklamasi Pulau Tikus yang diusulkan sebesar Rp280 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyebut kondisi Pulau Tikus saat ini hanya seluas 0.4 hektar dari yang sebelumnya seluas 4 hektar.
BACA JUGA:Gubernur Pastikan Honorer Jadi Perhatian Khusus
“Kita sudah melakukan hasil proses study ke Pemerintah Pusat untuk mengusulkan di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi,” kata Isnan, Minggu (21/4).
BACA JUGA:20 Desa di Kaur Jadi Target Inspektorat
Isnan mengatakan, usulan reklamasi Pulau Tikus ini bertujuan untuk menimalisir hilangnya Pulau Tikus di masa mendatang. Selain itu, untuk menghidupkan habitat penyu yang ada di Pulau Tikus. “Untuk itu sudah kita laporkan kepada pemerintah pusat. Reklamasi sangat dibutuhkan karena ini tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga,” ujar Isnan.
BACA JUGA:KPU BS: Syarat Dukungan Paslon Perseorangan 10%, Ini Sebarannya
Pihaknya berharap, reklamasi ini nantinya sudah benar-benar mendapat persetujuan dari berbagai pihak di Kementerian Pusat. Apalagi, pulau tikus bisa menjadi destinasi wìsata baru yang ada di Provinsi Bengkulu. Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus sangat potensial karena fasilitas minim sehingga mempengaruhi kunjungan wisata. “Nanti kalau sudah direklamasi tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini,” ujar Isnan.
BACA JUGA:Hore…! Sisa Anggaran Operasional PPK dan PPS Segera Dibayarkan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyebut, saat ini usulan tersebut sudah disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan guna memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus. “Kita akan kembalikan ke 2,5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini,” tutupnya. (cia)