Tak Bayar Utang Rp100 Juta, Warga Pino Raya Diringkus Polisi
Editor: Suswadi AK
|
Kamis , 04 Apr 2024 - 19:57
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/9525593f142f0c4673080ff2309604df.jpg)
Tersangka kasus penipuan perkara utang diamankan Polres Bengkulu Selatan: Tak Bayar Utang Rp100 Juta Warga Pino Raya Diringkus Polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Puan Bukber Ketua TKN Prabowo, Ini Reaksi Pengurus Inti PDIP
Setelah surat perjanjian kedua tersebut dibuat, tersangka justru menghilang. Beberapa kali dihubungi oleh Al Afgani tidak ada jawaban. Korban merasa ditipu oleh tersangka, sehingga melapor ke polisi. (yoh)