Tak Bayar Utang Rp100 Juta, Warga Pino Raya Diringkus Polisi

Tersangka kasus penipuan perkara utang diamankan Polres Bengkulu Selatan: Tak Bayar Utang Rp100 Juta Warga Pino Raya Diringkus Polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Seorang pria berinisial RES alias Ri (37), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya diamankan Polres Bengkulu Selatan.

Ri dilaporkan melakukan penipuan oleh Al Afgani (39), warga Jalan Melati Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna. Ri pun meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Rumuskan Kebijakan Pembangunan 2025-2045

BACA JUGA:Pemudik Diimbau Tak Pakai Sepeda Motor

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan Ri ditangkap pada Senin (1/4) lalu saat sedang berada di rumah orang tua istrinya yang beralamat di Jalan Setia Budi Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna. 

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” kata Sarmadi.

BACA JUGA:Coblos 2 Kali Saat Pemilu, Warga Suku Tiga Divonis Penjara 8 Bulan

BACA JUGA:Sudah Pasang Portal, Ternyata Salah Koordinat, Dibongkar Deh

Kronologis perkara penipuan yang menjerat  tersangka berawal saat dirinya meminjam uang Rp100 juta kepada Al Afgani pada bulan Desember 2021 lalu dengan jaminan sertifikat kebun sawit.

Dalam perjanjian tersebut, tersangka berjanji akan mengembalikan uang Rp100 juta dalam waktu dua tahun sejak perjanjian dibuat.

BACA JUGA:Demo Tanpa Hasil, Warga Segel Kantor Desa, Kades Dusun Baru Lapor Polisi

BACA JUGA:Berbagi Kegembiraan Kunci Kebahagiaan Akhirat

Kemudian pada tanggal 1 September 2023, Al Afgani menanyakan uang kepada tersangka. Namun saat itu tersangka belum memiliki uang untuk membayar utang tersebut.

Karena tersangka belum mengembalikan uangnya, Al Afgani membuat surat perjanjian kedua pada tanggal 29 September 2023 yang diketahui Kades Air Kemang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan