Siapa Ketua DPR RI Periode 2024 – 2029, Puan Maharani Buka Suara, Ini Penjelasannya

Ketua DPP PDIP Puan Maharani-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara terkait peluang terpilih kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Puan menegaskan yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI adalah partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

BACA JUGA:Izin Disampaikan, Warga Ancam Demo Besar-Besaran Tuntut Kades Dusun Baru Diberhentikan

"Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR. Itu yang bisa saya sampaikan," kata Puan di Gedung DPR RI, belum lama ini.

Di sisi lain, Puan mengaku tak mendengar rencana direvisinya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU," ujarnya.

BACA JUGA:Program Baby Tree, Masyarakat Air Tenam Terima Dana Rp144 Juta

BACA JUGA:Tim Kemensos RI Bawa Balita Idap Pembengkakan Kepala Berobat

"Enggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Enggak pernah dengar ada hal itu," imbuhnya.

Pada pemilu 2024 ini, PDIP merupakan partai dengan peraih suara terbanyak untuk DPR periode 2024-2029. Berdasarkan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 saat ini menyebut Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Namun, belakangan muncul kabar wacana bakal ada revisi UU MD3 yang bisa merebut kursi Ketua DPR itu dari pemenang pemilu. (**)

Tag
Share