Diancam Penjara 15 Tahun, Pria Ini Baru Ngaku Menyesal Setubuhi Anak Tiri
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 29 Mar 2024 - 19:48
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK-IST-radarselatan.bacakoran.co
Seperti diketahui tersangka Mu alias Ket diduga tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Mirisnya perbuatan itu diduga sudah dilakukan sebanyak 7 kali saat ibu korban atau istri tersangka sedang tidak berada di rumah. (rwf)