Hasil Rapimnas, Iwan Harjo Segera Diajukan PAW

ilustrasi paw-IST-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Provinsi Bengkulu Jhoni Indra Kartika mengatakan PKPI memutuskan segera mengajukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma Iwan Harjo. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PKPI. 

"Dari hasil rapat diputuskan anggota DPRD yang pindah partai pada Pemilu 2024 harus PAW. Tidak terkecuali Iwan Harjo yang merupakan anggota DPRD Seluma dari PKPI," tegas Jhoni.

PKPI Seluma segera mengajukan pengganti Iwan Harjo dari Dapil II wilayah Talo dan sekitarnya, yakni Zelman Hardi. "Untuk calon penggantinya atas nama Zelman Hardi dari Dapil Talo dan sekitarnya," ungkap Jhoni.

Jhoni mengatakan PAW dilakukan karena Iwan Harjo sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari PKPI untuk kelengkapan berkas persyaratan peserta Pemilu 2024. Artinya, Iwan Harjo sudah tidak mewakili PKPI yang mendudukkannya pada DPRD Seluma. "Saat ini Iwan Harjo sudah menyatakan mundur dari PKPI. Secara langsung sudah tidak mewakili PKPI, jadi ya harus PAW," tegas Jhoni lagi.

Bahkan Jhoni mempersilahkan jika Iwan Harjo akan melakukan perlawanan atas usulan PAW yang diajukan. “Namun yang jelas usulan PAW akan segera disampaikan ke Sekretariat DPRD Seluma," tuntas Jhoni.

Seperti diketahui, Iwan Harjo terdaftar sebagai Caleg Partai Nasdem pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu lantaran Iwan Harjo masih berniat mencalonkan diri pada Pemilu sementara PKPI tidal lolos menjadi peserta Pemilu 2024. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan