2025 Ziro Stunting, Wabup: Semua Harus Kompak dan Bekerja Keras
RAPAT : TPPS Kabupaten BS melakukan rapat terkait pengisian masteransit di Bengkulu Selatan-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sejalan dengan target nasional, Bengkulu Selatan menargetkan tahun 2025 ziro kasus stunting. Tidak ada lagi anak mengalami gangguan pertumbuhuhan.
Untuk mencapai tujuan itu, Tim Penggerak Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya maksimal. Bahkan tahun 2023 lalu, kasus stunting berhasil ditekan dan persentasenya sudah turun.
BACA JUGA:Uji Sampel Takjil di Bengkulu Selatan, Ternyata Seperti Ini Hasilnya
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H Rifa’i Tajudin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas semua dedikasi dan kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas yang telah dilakukan TPPS, yang secara sama-sama berkomitmen, bahu membahu menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Dengan hasil kerja kita bersama pada tahun lalu, kasus stunting turun, kedepan upaya ini akan terus dilakukan lebih giat lagi," kata Wabup.
Selanjutnya, disampaikan Wabup upaya kita mewujudkan cita-cita bersama Bengkulu Selatan yang Elok, Maju Aman dan Sejahtera (EMAS) dapat kita jalankan sebaik mungkin dengan mempersiapkan generasi kedepan sehat bebas stunting.
BACA JUGA:Pastikan Mudik Lancar, BPBD Bengkulu Selatan Cek Titik Perbatasan
Sebagaimana tugas dan fungsi tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Bengkulu Selatan yang memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Perekrutan PPPK Damkar dan Satpol PP Tanpa Peserta Nominasi
“Makanya kita melaksanakan rapat kerja TPPS, sebagai suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat," pungkasnya. (one)