Sempat Hilang, Anggaran UHC Muncul Kembali
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma H. Hadianto-IST-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Sempat berpolemik karena anggaran BPJS Universal Health Coverage (UHC) hilang di Daftar Pagu Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2023, masyarakat tidak mampu di Seluma kembali bisa bernapas lega. Pasalnya Rp 450 juta anggaran untuk pembayaran BPJS UHC telah dianggarkan kembali. Masyarakat pun dapat kembali mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma H. Hadianto mengatakan telah sepakat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menunda pembayaran Jamkesda 2022 untuk dialihkan ke anggaran BPJS UHC. "Sudah, sudah aman BPJS UHC ini. Kami telah sepakat dengan BKD menunda dulu pembayaran utang Jamkesda 2022 untuk menutupi anggaran BPJS UHC," terang Sekda Seluma tersebut.
Diakuinya Hadianto, anggaran BPJS UHC sebelumnya dianggarkan pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 500 juta. Rinciannya Rp 450 juta untuk BPJS UHC dan Rp 50 juta untuk insentif tenaga kesehatan Puskesmas pelaksana program UHC.
"Ada salah input rekening, jadi anggaran BPJS UHC ini terlewatkan. Namun sekarang telah aman, tidak ada permasalahan lagi," ujar Sekda.
Anggaran BPJS UHC wajib dianggarkan karena merupakan program pemerintah pusat. Seluma merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan program ini dan telah mendapat penghargaan dari pemerintah.
Sekedar mengingatkan sebelumnya DPRD Seluma telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas anggaran BPJS UHC yang hilang dari DPA. Padahal sebelumnya telah dibahas dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.
DPRD Seluma mendapat kabar bahwa anggaran BPJS UHC dialihkan untuk membayar tunggakan iuran BPJS ASN. Saat RDP, pihak BKD Seluma beralasan pihaknya salah input rekening.
"Sudah clear untuk anggaran BPJS UHC ini. Saat RDP BKD menyampaikan siap mengalokasikan anggaran sesuai besaran yang telah dibahas dan disahkan di Banggar," tegas Ketua Komisi II DPRD Seluma Sudi Hermanto. (rwf)