Kontrak PPPK Guru Diperpanjang, Langsung 5 Tahun?

PROSES: Operator Dinas Dikbud Bengkulu Selatan memproses data guru jejang SMP-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan berencana mengevaluasi kebijakan kontrak kerja PPPK guru lingkungan Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud). Jika tidak ada perubahan, SK kontrak PPPK guru bakal diperpanjang dari per tahun menjadi per lima tahun.

Kasi PTK SMP Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Onawan Afriyadi mengatakan, alasan perpanjangan SK kontrak PPPK guru untuk lebih memaksimalkan potensi tugas dan loyalitas ASN. Hanya saja, kebijakan tersebut masih perlu persetujuan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Perbaikan Gedung SMKN 3 Bengkulu Dimulai Bulan Ini

“Sekarang memang tahap evaluasi PPPK guru angkatan satu. Evaluasi ini selain bertujuan melihat kinerja petugas, juga menjadi acuan perpanjangan SK. Kalau nanti dikabulkan, SK PPPK guru dijadikan lima tahun,” ujar Onawan.

Hasil evaluasi PPPK guru yang sudah dilakukan, belum ditemukan PPPK yang melenceng dari tugas atau melanggar disiplin berat. Artinya besar kemungkinan seluruh PPPK tersebut bakal mendapat perpanjangan SK.

BACA JUGA:Siap-siap Mutasi Eselon II Digelar Akhir Maret

Di samping itu, kebutuhan akan tenaga guru di Bengkulu Selatan terus meningkat sehingga keberadaan PPPK masih sangat dibutuhkan.

“Kalau PPPK guru angkatan satu itu ada 128 orang. Mereka ini akan habis masa kontraknya per Juli mendatang. Artinya sebelum keluar kebijakan perpanjangan kontrak, semua ASN ini akan kami uji lagi, terutama kapasitas masing-masing,” imbuhnya.

BACA JUGA:Jembatan Utama Rusak, Jenazah Warga Tanjung Aur Diangkut Pakai Rakit Menuju Pemakaman

Sementara itu, Kabid SD Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos menyebut Dinas Dikbud hanya menjadi pelaksana. Sementara apakah kontrak akan diberikan per lima tahun atau tetap per tahun, menjadi kewenangan penuh Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Sayuran Cepat Menghasilkan Uang, Hama Tikus Takut, Tak Membutuhkan Pupuk Kimia, Dijamin Untung Berlipat

“Mereka (PPPK guru) memang digaji pusat melalui DAU, tapi yang mengangkat dan memberhentikan adalah Pemda Bengkulu Selatan. Kontrak mereka bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai analisis kebijakan,” terang Zero. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan