Kades dan BPD Harus Kompak
Kepala Inspektorat Daerah Kaur Harika, SE-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur mengingatkan, agar kades bersama perangkatnya dan BPD di desa masing-masing untuk tetap kompak dalam hal menyatukan visi-misi pembangunan di desa.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Daerah Kaur Harika, SE dalam beberapa pertemuan dengan kades dan Ketua BPD baru-baru ini.
BACA JUGA:Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur
"Jangan sampai justru dalam menyatukan visi misi pembangunan malah BPD dan Pemdes tidak sejalan ini tentu akan membingungkan nantinya," ujar Harika.
Dia mengaku sebelumnya Inspektur Daerah sempat memanggil beberapa kades dan BPD menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pembangunan maupun administrasi Dana Desa (DD) tahun 2023.
Bagi desa yang ada temuan administrasi atau yang lainnya harus segera dilengkapi. Pemanggilan sendiri dilakukan secara bertahap kepada sejumlah desa di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:PERHATIAN! Seluma Buka Lowongan 2.554 CASN
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 475 Formasi CASN
“Pemanggilannya sudah kita lakukan tujuan tidak lain pertama agar BPD dan Kades saling mendukung dalam pembangunan selain itu juga menyerahkan LHP audit Inspektur Daerah DD tahun 2023,” katanya.
Dikatakannya, dari audit yang dilakukan oleh tim Inspektur Daerah rata-rata desa masih kekurangan kelengkapan administrasi.
Untuk itu bagi desa yang dinyatakan masih ada kekurangan, agar segera mungkin menyampaikan berkas ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur. Bagi yang ada temuan kelebihan pembayaran, agar segera menyetor kelebihan tersebut ke kas desa.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka 500 Formasi CASN, Jadwal Tunggu Juknis Pusat
"BPD dan Kades harus kompak untuk pembangunan dan pemanfaatan DD. Jika BPD dan Kades berseberangan, dipastikan akan banyak timbul masalah," imbuhnya. (jul)