Dinsos Usulkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Kepala Dinsos Bengkulu Selatan Efredy Gunawan, M.Si: Dinsos Usulkan Bantuan Warga Terdampak Banjir-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan mengajukan usulan bantuan warga terdampak banjir ke Kementrian Sosial (Kemensos ) RI melalui Balai Sentra Dharma Bengkulu.

Usulan ini merupakan tindaklanjut penanganan pasca banjir di beberapa wilayah seperti di Desa Kembang Seri, Desa Pagar Gading, Desa Karang Cayo, Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pino Raya.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Guru Bengkulu Selatan Mulai Dievaluasi

BACA JUGA:Desa Lamban Susun APBDes, Ternyata Ini Penyebabnya

Dimana sebelumnya pasca banjir beberapa waktu lalu, para Kades dari beberapa desa terdampak tersebut menyampaikan proposal ke Dinas Sosial Bengkulu Selatan, kurang lebih sebanyak 215 KK dinyatakan terdampak banjir.

Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si mengaku telah mengusulkan bantuan ke Kemensos RI saat mendatangi balai Sentra Dharma Guna Bengkulu pasca bencana banjir Sungau Air Pino beberapa hari lalu, yang menimpa rumah warga disepanjang aliran sungai tersebut.

BACA JUGA:Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur

BACA JUGA:Rp2,4 Miliar Temuan BPK Jatuh Tempo, Ipda Persilahkan APH Masuk

"Sebagai perpanjang tangan atas penyampaian proposal oleh Kades warga terdampak banjir. Maka kami sebagai pelayan masyarakat meneruskan usulan tersebut.

Terbaru telah kami sampaikan ke Balai Sentra Dharma Guna Bengkulu, disampaikan secara langsung pada pimpinan, mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti," kata Efredy Gunawan.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Ajaran, 67 Kepsek dan Guru Dimutasi

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka 500 Formasi CASN, Jadwal Tunggu Juknis Pusat

Dikatakan Efredy, sebagi pelayanan publik dimana Dinsos sebagai institusi penyelenggara pelayanan publik secara sederhana dapat disebut sebagai penyedia layanan publik. Sudah jelas harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Guna mengakomodir kebutuhan sosial bagi masyarakat, Dinsos jemput bola dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat agar dapat terpenuhi," pungkas Efredy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan