12 Petak Lahan Warga Terdampak Pelabuhan Nelayan

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hasil pengecekan Pemkab Kaur memastikan 12 petak lahan warga terdampak pembangunan pelabuhan nelayan. Setidaknya lahan yang terdampak seluas 5 hektar.

Pemkab Kaur sudah mengalokasikan dana Rp 2,2 miliar untuk pembebasan lahan dua titik lokasi, salah satunya kawasan Pelabuhan Pasar Lama.

BACA JUGA:PGRI Bengkulu Punya LBH, Tapi Bukan Tuk Kasus Asusila

Namun untuk melakukan penghitungan nilai ganti rugi, akan melibatkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Bengkulu.

"Sosialisasi tahap pertama sudah kami lakukan. Selanjutnya akan dilakukan penghitungan nilai ganti rugi oleh KJPP," tegas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si kepada Rasel, kemarin (13/3/2024).

Jadwal pembangunan Pelabuhan Nelayan Pasar Lama juga masih menunggu. Hibah lahan dari Pemkab Kaur yang menjadi syarat utama pembangunan juga masih dalam proses.

Ismawar menyebut lokasi yang akan dibebaskan berada di 12 lahan milik masyarakat dengan ukuran bervariasi.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Bangun RSUD Tipe D

BACA JUGA:Warung Makan Wajib Pasang Tirai

"Lokasinya nanti persis di sebelah pelabuhan yang ada saat ini, jadi teknisnya akan diatur lebih lanjut. Mungkin akan dibuat alur atau yang lainnya nanti," terang Ismawar.

Pemkab Kaur menerima alokasi pembangunan pelabuhan nelayan di Kaur dari pusat. Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, ST menegaskan penyusunan perencanaan baru dikebut tahun ini.

Nantinya pembangunan akan dikoordinir langsung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:Baru 41 Desa Di Kaur Cairkan DD, Sisanya?

BACA JUGA:Hingga Maret 2024, DBD di Bengkulu Capai 904 Kasus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan