Kapolres: Larang Sahur On The Road dan Bali, Nekat Melakukan Ditindak!

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si mengimbau masyarakat tidak menggelar sahur on the road (SOTR), balapan liar, tawuran dan penggunaan petasan selama bulan Ramadhan. Suasana harus dijamin kondosif agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenag.

“Selama bulan puasa ini kami sudah menyampaikan larangan berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, tawuran dan menyalakan petasan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, Senin (11/3/2024).

BACA JUGA:Jelang Puasa Harga Daging Sapi dan Kerbau Rp 160 Ribu

Dikatakan Kapolres, selama bulan bulan suci ramadan pihak kepolisian siap menjaga keamanan. Juga jajaran Polres Kaur bekerjasama dengan stakeholders terkait berkomitmen  menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif. Juga pihaknya akan melakukan patroli mulai pada jam malam oleh jajaran Polres Kaur bersama polsek-polsek. 

BACA JUGA:21 Warga Desa Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Sahung Terima BLT

“Nanti anggota kita akan terus melakukan patroli dengan sasaran titik vital atau titik kumpul masyarakat Kabupaten Kaur,” terangnya.

BACA JUGA:Hari Raya Nyepi, 50 Warga Kaur Gelar Tapa Brata

Ditegaskan Kapolres, jika masih ada warga yang melakukan SOTR maupun tawuran maka akan ditindak tegas. "Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Jika ada kegiatan balapan liar, SOTR dan tawuran, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan