Bolos Sekolah, Belasan Siswa Diamankan Satpol PP
AMANKAN: Belasan siswa diamankan petugas Satpol PP karena bolos jam belajar-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Sebanyak 12 siswa SMAN dan SMK di Bengkulu Selatan (BS) terjaring razia trantibum Satpol-PP, Rabu (1/11) pagi. Belasan siswa ini ditangkap saat sedang asyik nongkrong di beberapa warung di seputaran SMPN 13 BS serta Jalan Maria Affan, ketika jam belajar efektif masih berlangsung. Saat diinterogasi petugas, mereka mengaku jika berjalan ke luar sekolah karena tidak ada jam pelajaran. Bahkan beberapa di antaranya berkilah jika sudah izin dengan guru untuk meninggalkan sekolah.
Namun petugas Satpol PP tidak percaya begitu saja dengan alasan para siswa yang mayoritas duduk di bangku kelas XII tersebut. Mereka tetap diangkut ke markas Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
“Setelah kami selidiki, ternyata siswa ini tidak berasal dari satu sekolah. Mereka dari empat sekolah yakni dua SMAN, satu SMK swasta dan satu SMK negeri. Mereka ini memang janjian untuk keluar dari lingkungan sekolah untuk bermain game,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.
Diteruskan Erwin, setelah didata, para siswa langsung diberikan hukuman lari sejauh 6 kilometer. Tak hanya itu, mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian tertulis di atas meterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Bisa disimpulkan tindakan para siswa ini bolos sekolah. Namun karena mereka tidak melakukan tindak melawan Perda, hanya disanksi lari dan menandatangani surat perjanjian,” sampai Erwin.
Petugas Satpol PP lalu membawa para siswa tersebut ke sekolah masing-masing. Hal ini agar pihak sekolah mengetahui perbuatan para siswanya dan dapat diproses sesuai aturan internal sekolah masing-masing. “Semuanya telah dipulangkan ke sekolah, kami tidak tahan di sel tahanan,” tukas Erwin.
Sementara itu, saat dipulangkan ke sekolah asal masing-masing. Tampak para siswa langsung mendapatkan tataran dari gurunya. Bahkan, empat orang siswa SMK negeri terancan skorsing selama 10 hari. Begitupun dengan tiga orang siswa SMK swasta yang diminta menghadirkan orang tuanya agar dapat menandatangani perjanjian disiplin.
“Sesuai dengan aturan di sekolah kami, setiap siswa yang kedapatan bolos maka terancam skorsing. Jadi ini akan kami terapkan, siswa kami berempat ini akan disidangkan dulu besok (hari ini),” ujar Waka Kesiswaan SMKN tempat para siswa belajar.
Tak sampai di situ, sekolah bakal menerapkan denda administrasi bagi siswa yang ketahuan melanggar aturan lebih dari sekali. Bahkan, ada ancaman terbesar berupa dikeluarkan dari sekolah. “Ini kami lihat dulu catatan di guru BK. Kalau nyatanya sering melanggar disiplin, maka akan disanksi lebih berat lagi,” pungkas Waka Kesiswaan SMKN. (rzn)