Dua Terdakwa BTT Kembali Cicil Kerugian Negara

Dua Terdakwa BTT Kembali Cicil Kerugian Negara-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

Sementara itu Kasi Pidsus mengatakan, dengan dilakukannya pengembalian kerugian Negara  bisa menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya. Karena sudah ada itikad baik dari para terdakwa. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan