Pembayaran PKB Kendaraan Dinas Dipermudah

ilustrasi pajak-IST-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Samsat Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya bagi kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).  Sebab, PKB Randis juga ikut menyumbangkan pendapatan asli daerah yang cukup tinggi untuk pembangunan daerah.

Kepala Samsat Bengkulu Selatan, Emron SH mengatakan tidak sedikit kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 menunggak pajak. Alasannya tidak ada anggaran dan tidak lengkap dokumen kendaraan. Samsat Bengkulu Selatan menyikapi hal tersebut dengan memberikan kemudahan bagi Randis yang tidak memiliki Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap bisa membayar pajak.

“Untuk Randis yang kelengkapan suratnya tidak ada dan sudah registrasi ulang 5 tahun dan tidak memiliki BPKB dari hasil pertemuan kemarin boleh dikecualikan membayar pajak,” jelas Emron. Dia menjelaskan dari hasil pendataan banyak ditemukan kendaraan dinas menunggak pajak di Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD). Tidak hanya itu, kendaraan dinas juga kerap ditemukan datanya mati pajak dan kondisi kendaraannya rusak berat.

“Contoh seperti mobil-mobil yang ada di dinas kesehatan yang kondisinya sudah rusak dan tidak bisa lagi digunakan, tetapi datanya tetap menunggak pajak, karena belum bisa dihapus,” terangnya.

Emron menambahkan bukan hanya kendaraan dinas yang kondisinya rusak yang menunggak pajak. Namun, juga banyak kendaraan yang data kendaraannya ada tapi keberadaannya tidak diketahui.

“Seperti juga di Sekretariat Daerah ada beberapa kendaraan dinas yang terdata namun tidak jelas di mana kendaraannya berada, sehingga itu juga masih tunggakan,” ungkap Emron.

Pembayaran PKB yang baik akan mempercepat pembangunan daerah, mengingat Bengkulu Selatan sendiri memiliki target pembayaran PAD dari PKB mencapai Rp 17 miliar, sejauh ini target sudah tercapai 80 persen. “Kami selalu berupaya agar kendaraan dinas ini dilunasi tungakan pajaknya,” sambungnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan