ASN Dituntut Selalu Berorientasi Pelayanan
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan dituntut memiliki nilai dan jiwa melayani masyarakat. Karena secara teoritis makna atau arti dari aparat birokrasi pemerintahan adalah pelayan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni, M.Si mengatakan sebagai pelayan publik, ASN memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. "Sebagai Aparatur Sipil Negara diberikan gaji yang pantas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik. Jadi, ASN harus menjadi pelayanan dan bukan dilayani," ujar Sukarni.
Diakui Sukarni, sebagai pelayan publik harus memahami betul tugas dan fungsinya. Yakni sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Bukannya malah minta dilayani oleh masyarakat dengan meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan.
Sebagai contoh, setiap dokter, perawat, bidan yang berstatus ASN adalah pelayan publik yang melayani masyarakat di bidang kesehatan. Begitu juga dengan pegawai berstatus ASN diberbagai dinas instansi yang mereka itu pelayan publik yang melayani masyarakat di instansinya masing-masing.
"Kedepan agar ASN menyadari diri dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan bukan dilayani masyarakat," pungkas Sukarni. (one)