Tilang Elektronik Akan Ditambah ke Tiap Kabupaten

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan, kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan ditambah. Pemasangan kamera tilang elektronik itu dilakukan di Polres jajaran di kabupaten.

"Rencananya setiap kabupaten mendapatkan satu. Tapi kami lihat setelah Pemilu ini, siapa tahu sudah bisa terealisasi," kata Joko, Senin, 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Jelang Pencoblosan Pemohon KTP Naik 100 Persen

BACA JUGA:Kapolres Kaur Kembali Ingatkan Personel, Jaga Sikon dan Tetap Netral

Joko mengatakan, penerapan tilang elektronik atau ETLE mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Dengan pemasangan ETLE, angka kepatuhan dalam berlalu lintas dinilai semakin meningkat.

BACA JUGA:Logistik 31 TPS Diberangkatkan, Sisanya Disalurkan Hari Ini

BACA JUGA:Jelang Pemilu Bawaslu Surati PLN, Listrik Dilarang Padam

"Saya sering mendapatkan masukan dari masyarakat, dengan pemasangan ETLE itu, ketertiban berlalu lintas itu lebih terasa," kata Joko.

BACA JUGA:Ada Pelanggaran Saat Masa Tenang dan Pencoblosan, Segera Laporkan!

BACA JUGA:Terkait Dana Stunting, Penyidik Jadwalkan Panggil Ketua TAPD

Pemasangan kamera tilang eletronik telah dipasang di sejumlah titik di Kota Bengkulu. Hal ini bertujuan kendaraan melebihi kapasitas dan muatan (ODOL), pelaku balap liar, penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta kelengkapan pengendara. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:59 Mobil Angkut Logistik Pemilu 2024, Hari Ini Menuju TPS

BACA JUGA:KPU Pastikan Logistik Sampai ke TPS Tepat Waktu

Joko menyebut, keberadaaan tilang eletronik ini juga membuat masyarakat aktif membayar pajak. Pasalnya pelayanan ETLE mendapatkan penghargaan dan dinilai masyarakat menjadi pelayanan terbaik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan